Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bakal Tutup Marketplace yang Jual Baju Bekas Impor!

- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:14 WIB
Teten Masduki, yang berencana untuk menegur marketplace dan meminta mereka menutup toko online atau daring yang menjual baju bekas impor. (Ilustrasi pakaian bekas/canva.com/Cianjur Today)
Teten Masduki, yang berencana untuk menegur marketplace dan meminta mereka menutup toko online atau daring yang menjual baju bekas impor. (Ilustrasi pakaian bekas/canva.com/Cianjur Today)

CIANJURTODAY.COMKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (@kemenkopukm) mengungkapkan penjualan baju bekas impor yang dilakukan melalui marketplace atau e-commerce semakin marak di Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian serius Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang berencana untuk menegur marketplace dan meminta mereka menutup toko online atau daring yang menjual baju bekas impor.

Dalam diskusi bersama wartawan di kantor KemenkopUKM Jakarta, pada Senin (13/3), Teten Masduki menyatakan, "Nanti e-commerce pasti kita akan tegur dan tindak lanjuti kalau menjual produk impor barang bekas ilegal, tapi kalau untuk media sosial agak sulit dihentikan."

Baca Juga: Cerita Putra, Keliling Cianjur Jualan Baju Bekas untuk Beli Beras

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa penjualan pakaian bekas impor dilakukan secara terang-terangan di situs belanja online atau marketplace, dan ada fenomena thrifting masuk secara ilegal ke Indonesia. Fenomena ini berdampak pada menurunnya permintaan terhadap industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki dalam negeri.

Produk yang dijual melalui marketplace tersebut meliputi baju, tas, sepatu, dan lain sebagainya. Teten Masduki menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap marketplace yang terbukti menjual produk impor ilegal.

Sebagai menteri yang membidangi koperasi dan UKM, Teten Masduki berkomitmen untuk terus meningkatkan industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia berharap, ke depannya, para pelaku usaha kreatif dan UKM dapat semakin berkembang dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! Per 1 Desember Belanja di 10 Marketplace Ini Akan Kena Pajak 10 Persen

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku bisnis yang menjual produk impor ilegal.

Teten Masduki juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli produk impor ilegal dan memilih produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.***

Editor: Indra Arfiandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X