Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Eliezer! Pelanggaran Berat Dilakukan?

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:57 WIB
Ilustrasi foto Konferensi Pers LPSK mengenai pencabutan perlindungannya terhadap Richard Eliezer karena dianggap telah menyalahi aturan lembaga tersebut  (Koloase Okenarasi )
Ilustrasi foto Konferensi Pers LPSK mengenai pencabutan perlindungannya terhadap Richard Eliezer karena dianggap telah menyalahi aturan lembaga tersebut (Koloase Okenarasi )

LPSK sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan. Ketika LPSK memutuskan status Richard, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media. Gara-gara Kompas TV status perlindungan Richard dicabut. Padahal H-1 wawancara, pengacara Richard dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah,” ujar Rosi dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga: Tragisnya Banjir Bandang di Lahat, Sumsel: Seorang Anak Hanyut dan Ratusan Rumah Terendam!

Namun, LPSK membantah klaim tersebut dan mengatakan tidak menerima surat permohonan tersebut dari Kompas TV. LPSK juga menegaskan bahwa penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak terpidana sebagai justice collaborator.

Sementara itu, Pihak Penasihat Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku kecewa dengan keputusan LPSK yang mencabut perlindungan fisik untuk kliennya. Kuasa Hukum Richard, Ronny Talapessy, membantah klaim LPSK yang menyebut Richard Eliezer telah melanggar klausul perjanjian perlindungan. Ia menilai keputusan LPSK tersebut merupakan kesalahpahaman.

"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian dalam poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apa pun secara langsung dan terbuka pada pihak mana pun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta pada Jum'at, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Ditahan Polisi! Wahyu Kenzo, 'Crazy Rich' Surabaya, Rugikan 25 Ribu Orang dengan Robot Tradingnya! Nipu Rp 9T?

Ronny juga menyebut bahwa ia telah meminta izin langsung kepada salah satu pimpinan LPSK dan mendapat persetujuan untuk wawancara dengan Richard Eliezer.

Meski begitu, LPSK tetap mengambil keputusan untuk mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer setelah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani. Keputusan ini diambil dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Kamis, 9 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Indra Arfiandi

Sumber: tempo.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X