CIANJURTODAY.COM - Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Peringatan ini merupakan simbol apresiasi bagi musisi Tanah Air dalam memajukan industri musik Indonesia.
Baca Juga: Parah! Lapor Kasus Suap Kok Malah Ditahan di Penjara? Begini Ceritanya
Perayaan Hari Musik Nasional ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Penetapan Hari Musik ini diusulkan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) pada tahun 2003.
Bagi Anda yang ingin memeriahkan perayaan Hari Musik Nasional dan mendukung industri musik Indonesia, Anda bisa mengunggah foto dengan Twibbon Hari Musik Nasional sebagai berikut.
Artikel Terkait
Cara Mengunduh Musik Gratis dengan MP3 Juice
Keren! Mantan Gitaris Band Alexa, Rizky Syarif Meninggalkan Karir di Bidang Musik Untuk Menjadi Ilmuwan
Ambulance Tua Parkir di Tepi Jalan, Sebabkan Kemacetan Panjang di Nagrak Cianjur
Cara Mudah Download Vidio Facebook Secara Gratis Dengan Cepat!
Wow, Viral Banget! Gaji Guru Honorer Cuma Rp 10.000 per Hari Selama Dua Bulan