Pemkot Bandung Akan Berlakukan Penyekatan di Tujuh Titik Pintu Masuk

- Senin, 26 April 2021 | 12:41 WIB
PENYEKATAN: Pemkot Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan pintu masuk, jelang larangan mudik lebaran 2021. (Foto: Istimewa)
PENYEKATAN: Pemkot Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan pintu masuk, jelang larangan mudik lebaran 2021. (Foto: Istimewa)

CIANJURTODAY.COM, Bandung - Pemkot Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan pintu masuk, jelang larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan para calon pemudik itu akan efektif, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Sejauh ini, pihak Dishub bersama pihak kepolisian tengah menyiapkan skema teknis penyekatan itu.

"Tadi sudah dijelaskan teknisnya dari kepolisian, yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung raya. Termasuk mana yang dari luar aglomerasi Bandung raya," ujar Ricky, Senin (26/4/2021).

Tujuh Titik Penyekatan

Adapun ketujuh titik penyekatan itu, yakni Gerbang Tol (GT) Pasteur, GT Buahbatu, GT Kopo, GT Mochamad Toha, GT Pasirkoja, dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

"Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung)," jelasnya.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran pemerintah mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Siska Dian Klaresia

Terkini

X